Pemkab Bengkulu Utara akan Data Seluruh Aset
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Secara perlahan namun pasti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) akan terus mendata dan melakukan sertifikasi aset yang menjadi milik Pemkab BU. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE MAP usai mengikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset se-Provinsi Bengkulu dari Ruang Rapat Setdakab BU, Selasa (9/2). Dimana sesuai arahan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kasatgas Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua meminta, kepada Pemkab BU agar meningkatkan pengelolaan dan pengamanan aset. Karena masalah pengelolaan dan pengamanan aset menjadi perhatian penting mengingat potensi sengketa aset sangat besar. \"Ya, secara perlahan kita (Pemkab BU) akan serius dalam pengamanan aset daerah,\" kata Arie
Terkait hal ini juga, Arie menambahkan, bahwa dirinya telah menegaskan kepada seluruh stakeholder yang ada untuk dapat lebih fokus dan serius dalam pengamanan aset daerah dan pengoptimalkan. Sebagai bentuk mendukung tugas KPK RI sebagaimana tertuang di pasal 6 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK diantaranya melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi. \"Secara tegas saya mendukung penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,\"tukasnya. Untuk diketahui selain Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata dalam vidcon tersebut juga dihadiri Asisten III Ramadanus, SE, Kepala Bapenda Dodi Hardinata, SSos, MSi, Inspektur Inspektorat Eka Hendriyadi, SH MH dan stakeholder terkait lainnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: