Bocah 5 Tahun Diperkosa
GADING CEMPAKA, BE - Tindak asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Seorang bocah yang masih berumur 5 sebut saja namanya Belia (nama disamarkan -red), warga Kota Bengkulu telah diperkosa. Perbuatan bejat ini dilakukan oleh Se, warga Kelurahan Lempuing.
Seakan tak tahu diuntung, perbuatan biadab ini dilakukan oleh Se justru saat korban bersama orang tuanya datang mengunjungi rumah Se,menjenguk ibunya Se yang sedang sakit. Perbuatan tak bermoral ini dilakukan Se di kawasan di sekitar Lempuing tak jauh dari rumahnya, pada hari Jum\'at 8 Februari lalu,sekitar pukul 14.30 WIB.
Data terhimpun, kronologis kejadian berawal saat korban bersama ibunya, datang mengunjungi ibu pelaku yang diketahuinya sakit. Saat ibu korban sedang berbincang-bincang dengan ibu pelaku, pelaku lantas mengajak korban ke suatu tempat di sekitar Lempuing.
Disitulah pelaku yang polos di perkosa. Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya pada bocah tak berdosa itu, pelaku lalu mengancam agar korban jangan menceritakan kejadian itu kepada siappaun. Kemudian pelaku seperti tak berdosa mengantarkan kembali bocah itu pada ibunya.
Karena takut atas ancaman pelaku, bocah ingusan itupun memendam saja kejadian itu. Namun setelah beberapa minggu berjalan, korban sering mengeluhkan rasa sakit dikemaluannya, setiap buang air kecil. Hal ini membuat ibu korban curiga, apa yang terjadi pada anak kesayangannya itu.
Lalu oleh ibu korban, Belia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. Betapa terkejutnya orang tua korban ketika mendengarkan keterangan dari tim medis, ternyata anaknya telah diperkosa. Mendapati kenyataan pahit ini, ibu korban lalu membujuk buah hatinya untuk menceritakan siapa pelaku yang telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Akhirnya korban menceritakan perihal kunjungan mereka ke rumah ibu pelaku tersebut, dan disanalah dia telah diperkosa oleh pelaku. Mengetahui hal ini, kemarin, orangtua korban langsung mendatangi Mapolda Bengkulu. Ia mengadukan perbuatan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima pengaduan pemerkosaan tersebut. Dijelaskannya, Penyidik segera memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan. \"Kasus ini akan segara kami tangani,\" ujar Pamen dengan Dua Melati dipundaknya ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: