Lapas Kelas II B Arga Makmur Gelar Perjanjian Kerjasama

Lapas Kelas II B Arga Makmur Gelar Perjanjian Kerjasama

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kondisi over kapasitas di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang hampir 100 persen. Membuat pihak Lapas II B Arga Makmur dengan Pemerintah Kabupaten BU sepakat melakukan penandatangan perjanjian kerjasama Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Pembinaan Kemandirian, Pembinaan Kepribadian, Pelayanan Tahanan dan Kesehatan. Sebagai bentuk pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas II Arga Makmur, Jumat (5/2). Ketika ditemui awak media usai melakukan penadatangan perjanjian kerjasama tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Iman Jauhari mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka menyiapkan Warga Binaan Pemsayarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. \"Ya, ini untuk mengembalikan warga binaan pemasyarakatan sebagai warga yang baik juga bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan ini,\"kata Imam Jauhari.

Jauhari menambahkan, bahwa memang fungsi Lapas sebagai wadah pembinaan narapidana yang juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi narapidana dengan memberikan program pembinaan kerohanian dan kemandirian, berupa pelatihan berbagai keterampilan dan bimbingan kerohanian sebagai bekal bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh pihak Lapas sendiri, maka dari itu dengan mempertajam program pembinaan narapidana atau WBP harus ada kerjasama dengan instansi/dinas terkait lainnya \"Karena kami tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi terhadap seluruh stakeholder terkait di Kabupaten BU ini kita harapkan dapat lebih baik lagi kedepannya,\"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP menuturkan, bahwa sinergisitas yang telah terjalin selama ini dapat terjaga. Dan dirinya sangat mengapresiasi kepada pihak Lapas Kelas II Arga Makmur, karena edukasi dan pelayanan dari pihak lapas sangat dibutuhkan warga binaan di BU. Agar warga binaan disini berkepribadian baik, punya keterampilan bidang usaha, dan kembali berguna di tengah masyarakat. Untuk itu harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kembali program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Kela II B Arga Makmur. \"Tentu saya sangat mengapresiasi kepada pihak Lapas Arga Makmur, dengan adanya perjanjian ini, semua bentuk program pembinaan bagi warga binaan menjadi lebik baik lagi kedepannya,\"tandasnya. Untuk diketahui perjanjian kerjasama ini, antara Lapas Kelas II B Arga Makmur dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0423/BU, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Benih Ikan Kurotidur Prov Bengkulu, LBH KAI, LBH Wawan Adil, UD Dimas Raja Rimba, Sanggar Seni Seroja Lestasi dan Sanggar Senam Queens.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: