Bupati Bengkulu Utara akan Evaluasi Kembali SE Gubernur
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Dengan telah dikeluarkannya surat edaran (SE) gubernur kepada bupati/walikota terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian akan mengevaluasi kembali terkait SE tersebut. \"Kita (Satgas Covid-19) akan mengevaluasi dan mempetakan dulu terkait SE tersebut,\"kata Mian. Menurut Mian, bahwa pihaknya akan melihat kondisi di lapangan dahulu terkait perkembangan penyebaran Covid-19, seperti data serta jumlah penyebarannya. Apabila mengalami penurunan yang cukup signifikan, baru akan mengikuti SE tersebut dengan catatan secara bertahap. \"Lihat kondisi ril dulu di lapangan, apabila mengalami penurunan, baru kita berikan kelonggaran namun secara bertahap,\"ungkapnya.
Ia menjelaskan, apabila memang diberikan kelonggaran, dirinya tetap memerintahkan seluruh Satgas Covid-19 hingga tingkat desa untuk melakukan pengawasan dan pemantauan bila telah diberikannya kelonggaran terhadap kegiatan pesta pernikahan dan kegiatan keramaian lainnya. \"Tetap kita pastikan tim satgas akan melakukan pengawasan terkiat hal tersebut. Apabila melanggar tentu diberikan tindakan tegas,\"tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: