Haryadi Jabat Sekretaris Satgas Covid-19 Bengkulu Utara
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Sesuai dengan SK Bupati Bengkulu Utara (BU) Nomor 360/14/BPBD-BU/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati BU Nomor 360/305/BPBD-BU/2020 tentang satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten, kecamatan dan kelurahan. Jumat sore (29/1), Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pergantian Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dijabat oleh Ir Suharto Handayani (Kepala Bappeda) digantikan oleh Dr Haryadi SPd MM MSi yang merupakan Sekda BU. Dimana pelaksanaan pergantian dan serah terima jabatan ini berlangsung di Posko Covid-19 kabupaten yang dihadiri langsung Ketua Satgas Covid-19 Ir H Mian, Wakil Ketua I Dandim 0423/BU Letkol Inf Agung P Saksono SSos MSi, Wakil Ketua II Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH serta seluruh tim Satgas Covid-19 Kabupaten BU. Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Ir H Mian menyampaikan, perubuhan struktur tim satgas ini sesuai dengan SK perubahan Bupati tahun 2021 yang juga merupakan dari regulasi dari pemerintah pusat yang mengharuskan sekretaris daerah menjadi sekretaris tim Satgas. \"Perubahan ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dimana ditahun 2021 ini Sekretaris Tim Satgas harus sekretaris daerah,\"kata Mian.
Mian menambahkan, bahwa meski ada perubahan, akan tetapi tugas dan fungsinya sama. Hanya saja ditahun ini ada penambahan tugas yakni terkait dengan proses vaksinasi. Dengan demikian diharapkan penanganan kasus covid 19 bisa berjalan baik dan proses pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan juga bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. \"Pada prinsipnya sama, namun ada penambahan tugas yakni terkait dengan proses vaksinasi. Semoga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan sesuai schedule,\" ungkapanya.
Sementara itu, Haryadi selaku Sekretaris Satgas Covid-a9 yang baru menyatakan siap menjalani tugas yang diberikan. Untuk itu ia meminta dukungan kepada semua tim, agar tugas yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, dirinya menegaskan, dalam pelaksanaan tugas tidak ada yang harus ditakutkan karena semua peraturan yang diberikan adalah untuk kepentingan bersama dan itu harus ditegakan. \"Ini merupakan amanah dan saya siap menjalankannya. Kepada seluruh tim satgas ayo bersama sama kita saling mendukung, tidak ada yang harus ditakutkan karena semua peraturan yang diberikan adalah untuk kepentingan bersama dan itu harus ditegakan,\"tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: