Dewan Kepahiang Proses Pelantikan Bupati Terpilih

Dewan Kepahiang Proses Pelantikan Bupati Terpilih

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pasca menerima salinan surat keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor 2 /PL.02.7-Ktp/1708/KPU-kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada pemilihan serentak tahun 2020 dan surat Gubernur Bengkulu nomor 100/126/1/B.1/2021 tentang usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. DPRD Kabupaten Kepahiang memutuskan akan menggelar rapat paripurna usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Rabu (27/1). Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pimpinan yang dihadiri pimpinan alat kelengkapan dewan, Senin (25/1) rapat paripurna usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 dan usul pengesahan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada pemilihan serentak tahun 2020, Rabu (27/1). \"Dan berdasarkan surat Gubernur Bengkulu yang diterima, usul pemberhentian dan pengangkatan dimaksud berikut syarat administrasi dan kelengkapan lainnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu paling lambat tanggal 1 februari 2021,\" demikian Windra. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: