KPU Mukomuko Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

KPU Mukomuko Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Jumat (22/1/2021) resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko terpilih ke DPRD Kabupaten Mukomuko. Penyerahan dokumen itu langsung disampaikan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad didampingi Anggota Komisioner Dedi Desponsori, Misbahul Amri dan Bodi Rahmad Sentosa dan staf, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I, Nursalim dan Wakil Ketua II, Nopi Yanto. Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menyampaikan, yang telah disampaikan ke lembaga DPRD berupa berita acara dan SK KPU Mukomuko tentang penetapan Paslon Bupati Mukomuko terpilih pada pemilihan serentak lanjutan Tahun 2020. “Kami berharap dapat ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali

Saftaini menyampaikan, segera menindaklanjuti dan segera diparipurnakan. Menurutnya, ada dua agenda paripurna yang di rencanakan Senin (25/1) mendatang, yakni paripurna pemberhentian sesuai SK Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko saat ini, serta paripurna pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko berdasarkan hasil penetapan KPU ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu. “Senin mendatang, paripurna pemberhentian dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, dan segera dapat disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu,” lanjut Politisi Golkar itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: