Tukar Guling Tunggu RUPS Swasta

Tukar Guling Tunggu RUPS Swasta

\"AsistenKEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima hasil yang positif dalam kunjunganya ke manajemen perusahaan swasta, PT Cakra selaku pemegang hak dari PT Sarana Mandiri Mukti (SMM). Hal ini terkait dengan pengajuan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT SMM di kawasan Air Sempiang Kabawetan seluas 50 heltar untuk dijadikan lahan SPP Kelobak, karena lahan SPP dijadikan lokasi pembangunan Masjid Agung Al Amin Kepahiang.

\"Alhamdulillah dalam pertemuan kita dengan pihak manajemen PT Cakra di Bandung beberapa saat yang lalu guna pembahasan status tukar guling, kita diterima dengan baik. Dan gelagatnya PT tersebut akan menerima usulan kita untuk membebaskan lahan HGU seluas 50 Ha di Air Sempiang,\" ujar Asisten I Pemkab Kepahiang ,Edy Yanto kemarin.

Dikatakannya, saat ini langkah yang tengah diambil PT SMM, yakni menyusun pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS). Karena langkah pelepasan HGU tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh masing-masing pihak pemegang saham PT SMM. \"Saat ini hasilnya belum bisa kita terima mengenai usulan tersebut. Karena pihak perusahaan sendiri masih akan melakukan rapat pemegang sahan atau RUPS. Sehingga kita masih menunggu putusan RUPS tersebut,\" jelasnya.

Dijelaskannya, setelah pelaksanaan RUPS nantiya apabila hasilnya disetujui oleh pihak perusahaan. Maka langkah selanjutnya pelepasan HGU tersebut diserahkan kepada negera yang selanjutnya BPN Kepahiang akan melakukan pengukuran selaku legalitas aset. Dan, baru setelah itu melalui redistribusi maka lahan tersebut secara sah. Kemudian dapat dipergunakan untuk lahan SPP sebagai tukar guling lahan yang dijadikan pembangunan masjid Al Amin.

\"Nanti jika sudah selesai pelaksanaan RUPS-nya, maka hasilnya akan diberikan kepada BPN untuk ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengukuran,\" jelansya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: