Pemkab Kepahiang Harus Koordinasi ke Menpan RB
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menerapkan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sejak tahun 2019, patut diapresiasi. Tindakan itu diharapkan dapat berdampak baik pada peningkatan pelayanan di semua jajaran pemerintahan.
Namun semua perubahan tidak dapat langsung berjalan sempurna masih banyak hal yang harus diperbaiki, keadaan tersebut tergambang dalam laporan hasil pemeriksaan atas efektifitas pengelolaan SPBE semester 1 tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat bupati Rabu (6/1) yang diterima pemerintah daerah.
Dalam LHP BPK RI Bengkulu menyebutkan Pemkab Kepahiang belum mencantumkan rencana strategis pembangunan dan percepatan program SPBE dalam RPJMD Kabupaten Kepahiang selaras dengan rencana induk SPBE nasional. Pemkab Kepahiang disarankan untuk segera berkoordinasi kepada Kemenpan-RB dalam membuat dan menetapkan arsitektur SPBE yang mendiskripsikan integrasi proses data dan informasi infrastruktur SPBE, aplikasi dan keamanan SPBE.
\"Semua rekomendasi yang diberikan BPK, kami akan berusaha sekuat tenaga untuk melaksanakannya. Waktu yang diberikan dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan, dan atas dukungan serta bimbingan dari BPK RI Bengkulu kami mengucapkan terima kasih,\" ungkap Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid.
Dayat mengatakan rekomendasi BPK supaya menghasilkan layanan SPBE terintegrasi dan selaras dengan rencana arsitektur SPBE Nasional. Kemudian membuat dan menetapkan peta rencana SPBE yang berisi target implementasi SPBE pertahun beserta aktivitas program dan kegiatan yang dilakukan serta membentuk dan menetapkan tim koordinasi pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Ketika menerima LHP BPK RI yang diberikan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kemarin, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid ditemani langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra SE MSi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: