57 Polisi di Kepahiang Naik Pangkat
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sebanyak 57 personel Polres Kepahiang menerima kenaikan pangkat diawal tahun 2021. Anggota Polres Kepahiang tersebut mendapatkan kenaikan pangkat, berkat prestasi kinerja mereka ditahun lalu. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP yang memimpin langsung upacara kenaikan pangkat, pada Senin (4/1) menegaskan, seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, mesti ingat bahwa dengan bertambahnya pangkat maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas. \"Kenaikan pangkat merupakan wujud apresiasi atau prestasi kerja dan jerih payah saudara-saudara, ingat kedepan harus memberikan lebih meningkat dedikasi,loyalitas dan pengabdian kepada Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" tegas Kapolres.
Kemudian hendaknya dalam melaksanaan tugas, personel Polri harus meningkatkan kualitas, iman dan taqwa terhadap tuhan yang maha esa sebagai landasan moral yang kokoh dalam memberikan pelayanan dengan mengedepankan Polri sebagai abdi negara dan masyarakat. \"Laksanakan tugas kepolisian secara profesional, prosedural, proposional disertai dengan semangat mengabdi dan melayani,\" tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: