Anak Hijazi Dimintai Keterangan

Anak Hijazi Dimintai Keterangan

BENGKULU, BE - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp yang dilaporkan Bupati Rejang Lebong Dr H Ahmad Hijazi SH MSi. Kali ini anak ketiga Hijazi, Wahyuda Hendika dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa (22/12). Wahyuda mengatakan, secara umum dirinya dimintai keterangan dari mana mendapatkan screenshoot percakapan berisi pencemaran nama baik ayahnya dan siapa yang memberikan. Terkait alasan melaporkan dan tidak akan berdamai dengan terlapor. Wahyuda mengaku, apa yang dituliskan oleh terlapor sudah diluar kewajaran. Kalimat yang ditulis dalam grup WhatsApp diluar kewajaran, tidak sopan untuk kategori terlapor yang umurnya masih 20-an tahun. \"Menurut saya kalimat yang ditulis sudah diluar kewajaran, sangat tidak sopan. Masih muda tetapi menuliskan kalimat tidak pantas untuk ayah saya. Terlapor itu seperti tahu semua tentang ayah saya melebihi saya sebagai anak kandungnya,\" jelas Wahyuda. Kalimat yang ditulis didalam percakapan grup salah satunya pada 2012, Hijazi hutang nasi goreng, minta rokok, dan kalimat lainnya yang bahasanya tidak pantas. Padahal pada tahun itu Hijazi tidak berada di Rejang Lebong, tetapi berada di Jakarta. Terkait laporan tersebut, Wahyuda mengaku tetap melanjutkan tidak akan berdamai. \"Tidak ada permintaan maaf dari terlapor, bahkan dia menantang, tidak takut dengan laporan tersebut, punya banyak uang dan punya beking di Polda,\" imbuh Andi. Sementara itu, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya Ahmad Hijazi dimintai keterangan pada Rabu (16/12) lalu oleh penyidik. Hijazi melaporkan tiga nomor whatsapp yang diduga mencemarkan nama baik jabatan dan kepribadian Hijazi. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: