Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Ditutup Sementara

Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Ditutup Sementara

\"\" MUKOMUKO, BE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, menutup kantor sementara waktu. Terhitung sejak 17 hingga 18 Desember mendatang. Penutupan kantor Dukcapil ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas petunjuk Sekda Mukomuko. “Untuk sementara kantor ditutup. Untuk pelayanan diumumkan kembali pada 21 Desember 2020,” demikian kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Mukomuko Evi Busmanja MSi ketika dikonfirmasi BE Kamis (17/12). Penutupan sementara itu, kata Evi, disebabkan salah satu stafnya terkonfirmasi positif Covid-19 yang diketahui Rabu (16/12). Sedangkan, stafnya tersebut telah diambil swab akhir November 2020 dan telah menjalankan islosi mandiri. ”Setelah berakhir waktu isolasi mandiri. Stafnya tersebut telah mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat. Sejak empat hari ini masuk kerja. Karena, hasil swab baru diketahui 16 Desember, stafnya tersebut diminta untuk tidak masuk kerja dan istirahat di rumah. Karena ada kekhawatiran kantor di tutup sementara,” jelasnya. Meskipun pelayanan tatap muka dihentikan sementara seperti untuk perekamanan dan lainnya. Pelayanan tetap dibuka melalui online. “Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan melalui online Disdukcapil. Sedangkan, untuk pengambilan berkas administrasi kependudukan menunggu informasi lebih lanjut, setelah pihaknya rapat bersama dengan pihak terkait untuk menentukan kantor Dukcapil kembali membuka pelayanan tatap muka,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: