Wartawan Dilarang Meliput Rapat Pleno KPU Mukomuko, Ada Apa?
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu,serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Selasa (15/12) pagi, sangat dikesalkan para awak media. Pasalnya, sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik dan online yang akan melakukan peliputan dilarang masuk oleh petugas yang berjaga di pintu masuk ruang rapat pleno yang berlangsung di aula hotel Bumi Batuah Kecamatan Kota Mukomuko. “Ketika saya akan masuk, dihadang petugas. Petugas itu bertanya, dari mana, saya jawab wartawan. Saat ditanya mana Id Card-nya, saya bilang ada id card wartawan,” kata Wartawan Radar Mukomuko, Amris Tanjung, wartawan BETV Jemi Andri dan wartawan RBTV Ringgo.
Dijelaskannya, seharusnya dari awal KPU sudah menyiapkan Id Card khusus bagi awak media untuk meliput kegiatan pleno. Buktinya, hingga hari pelaksanaan pleno, KPU tidak mengeluarkan Id Card bagi media. “Tidak ada Id Card hingga hari pelaksanaan. Jadi wajar saja, kalau saya dan kawan – kawan datang ke lokasi rapat tidak menggunakan Id Card yang dikeluarkan oleh KPU, dan hanya membawa peralatan untuk peliputan dan Id Card dari media masing - masing” tegasnya.
Ketua PWI Kabupaten Mukomuko, Budi Hartono sangat menyayangkan jika rapat pleno KPU wartawan dilarang melakukan peliputan. Untuk memastikan hal itu, ia bersama sejumlah wartawan dari media cetak, online dan elektronik mendatangi lokasi rapat pleno. Awalnya, kata Budi, pihaknya mendatangi petugas di depan pintu masuk untuk mengisi buku tamu. Setelah itu, ia diperiksa petugas jaga untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa saat akan masuk. Setelah lolos pemeriksaan, langsung menuju pintu masuk ruang rapat pleno. Tiba di depan pintumasuk, saya dihadang petugas dari kepolisian. Petugas itu menyampaikan saksi dari mana. Bukan, saya wartawan. Petugas kepolisian itu hanya membolehkan mengambil dokumentasi dan sempat bertanya kepada petugas dari kepolisian itu soal tidak bolehnya wartawan meliput pleno hingga selesai dan apa aturannya. Oknum petugas itu menjawab, kalau komplain silahkan tanya KPU dan ia hanya menjalankan tugas. “Teman-teman wartawan boleh secara bergantian masuk dan hanya mengambil dokumentasi saja, jika ada komplain silakan ke KPU,” ujar salah seorang petugas kepolisian tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Budi langsung menyampaikan pesan melalui WA kepada Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad. Tidak berselang lama, Irsyad langsung menelepon dan mengatakan, tidak ada melarang wartawan untuk masuk melakukan peliputan rapat pleno. Akan tetapi harus menggunakan Id Card yang disiapkan KPU. “Wartawan tidak dilarang masuk, ini saya perintahkan staf untuk mencetak Id Card untuk kawan-kawan wartawan,” ujar Irsyad melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Id Card KPU diserahkan sekitar pukul 11.15 WIB. Ini setelah terjadi komplain, staf dari KPU Mukomuko menyerahkan belasan Id Card untuk wartawan yang akan melakukan peliputan rapat pleno terbuka. Sayangnya, Id Card itu dicetak secara dadakan dan baru diserahkan ke Wartawan setelah pukul 11.15 WIB siang. “Rapat plenodimulai pukul 09.00 WIB pagi, kami baru diberikan Id Card pukul 11.15 WIB siang,” katanya.
Meski begitu, Id Card tetap diterima dan sejumlah Wartawan datang ke lolasi rapat pleno yang diselenggarakan KPU mulai Selasa – Rabu (16/12). “Kami tetap datang, dan menggunakan Id Card yang dikeluarkan KPU dan petugas polisi yang bertugas hanya mempersilakan masuk untuk mengambil dokumentasi, dan diminta untuk bergantian,” tambah Wartawan Radar Bengkulu, Seno A Malvin dan Wartawan Rakyat Bengkulu, Peri Haryadi. Pantauan dari website https://pilkada2020.kpu.go.id. suara yang masuk telah 100 persen, Pasangan Calon Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri berhasil mengungguli pasangan petahana Pasangan Choirul Huda-Rahmadi. Hasilnya 56,9 persen untuk Sapuan-Wasri dan 43,1 pasangan Choirul Huda-Rahmadi atau Paslon nomor urut 2 memperoleh 55.075 suara, sementara Paslon nomor urut 1 memperoleh 41.754 suara. Sedangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Paslon Rohidin Mersyah – Rosjonsyah 41,4 persen dengan perolehan suara 39.028. Paslon Helmi – Muslihan 36,8 persen dengan suara 34.756 dan Paslon Agusrin Najamudin – Imron Rosyadi 21,8 persen dengan total suara 20.536. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: