DAK Pendidikan di Mukomuko Masuk Silpa

DAK Pendidikan di Mukomuko Masuk Silpa

\"\" MUKOMUKO, BE – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan 2020 Kabupaten Mukomuko, informasinya berlebih atau masuk dalam sisa lebih perhitungn anggaran (silpa) mencapai ratusan juta rupiah. Silpa DAK tahun ini Rp 200 juta. Bersumber dari selisih rencana kerja (RK) dengannilai kontrak pengadaan hasil lelang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko H Ruslan MPd melalui Kepala Dikdas Jumanto SE menuturkan, “Silpa contohnya ada sebuah kegiatanyang nilai pagu anggaran sebesar Rp 250 juta. Namun pada saat lelang, perusahaan berani mengerjakan dengan nilai sebesar Rp 245 juta. Artinya, dari satu kegiatan tersebut ada sisa anggaran sebesar Rp 5juta. Anggaran sebesar itulah yang masuk ke silpa, dan nantidiserahkan lagi ke Negara,” katanya. Untuk mengetahui lebih mendetail silpa DAK pendidikan 2020 ini, Disdikbud masih menunggu rekap data realisasi penggunaan DAK di luar DAK untuk pekerjaan fisik swakelola sekolah. Untuk DAK pekerjaan fisik swakelola sekolah, tidak ada silpa. \'\'Silpa DAK yang kita dapatkan itudari pengadaan barang. Seperti, pengadaan buku, pengadaan komputer,dan beberapa jenis pengadaan lain di luar pekerjaan fisik pembangunanruang kelas belajar dan termasuk laboratorium,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: