Wacanakan Perbup Pengelolaan Sampah
MUKOMUKO,BE – Penggelolaan sampah selama ini belum dilakukan secara maksimal. Selain tempat pembuangan yang jauh dari pemukiman penduduk serta masih banyak keterbatasan. Hingga saat ini sampah masih dibuang di pinggir jalan lintas barat (Jalinbar) tepatnya di Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota. Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Zamhari tak membantah hal tersebut. Saat ini Pemda Mukomuko tengah menyiapkan lokasi pembuangan sampah tersebut. Hanya saja sejauh ini pihaknya belum dapat memindahkan pembuangan sampah tersebut yang dikarenakan belum ada legalitas atas lahan tersebut. \"Kalau informasinya lokasi pembuangan sampah itu di wilayah SP3 Kota Mukomuko. Namun sejauh ini belum ada kepastian seperti apakah sudah ada ganti rugi lahan itu dijadikan tempat pembuangan sampah,\" kata Zamhari. Sambil menunggu, pihaknya sedang mengodok draft peraturan bupati (Perbup) tentang sampah. Di dalam draft itu nantinya akan diatur seperti larangan membuang sampah sembarangan dan adanya retribusi khususnya sampah dari rumah makan maupun toko. \"Petugas kebersihan yang setiap hari akan memungut sampah tersebut dan akan dibuang pada tempatnya. Sebelum hal tersebut diberlakukan terlebih dahulu harus di Perbupkan dan mengkaji lebih jauh mengenai peraturan yang lebih tinggi,\" jelasnya. Tujuan wacana Perbup itu agar kabupaten ini bersih dan sampah yang dibuang tidak sembarangan melainkan pada tempatnya. Sampah tersebut akan dipilah dan dijadikan berbagai macam seperti didaur ulang menjadi pupuk kompos dan lainnya. \"Secara bertahap penangganan sampah kita lakukan. Selain ada kontribusi untuk PAD juga dapat dimanfaatkan untuk di daur ulang. Tentunya Pemda Mukomuko juga menyiapkan pabrik pengolahan sampah,\" demikian Zamhari. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: