DPD Partai Berkarya Bengkulu Utara Berikan Surat PAW

DPD Partai Berkarya Bengkulu Utara Berikan Surat PAW

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Menarik, dimana saat ini tengah disibukan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan surat tembusan dari Partai Beringin Karya (Berkarya) yang isi surat tersebut yang ditujukan ke DPRD Kabupaten BU dalam melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Budesmo anggota DPRD BU ke Rizki Artajaya SE. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU BU, Suwarto SH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/12). \"Ya, kita baru saja menerima surat tembusan dari Partai Berkarya dimana dalam surat tersebut dalam rangka untuk melakukan PAW. Namun kita hanya sebatas menerima surat saja, kalau mau tahu lebih lanjut silahkan ditanya ke pihak DPRD BU,\" kata Suwarto.

Suwarto menambahkan, bahwa Partai Berkarya kini didera dualisme kepemimpinan anatara Tomi Suharto dan Muchdi PR. Namun dari KPU BU secara legal menerima partai berkarya dibawa kepengurusan Muchdi PR. Karena telah menerima keputusan dari Kemenkkumham menerbitkan SK untuk kubu Muchdi PR. \"Kalau untuk legalnya KPU menerima Partai Berkarya dibawa kepengurusan Muchdi PR,\" ungkapnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bahkan ketika dikonfrimasi lebih lanjut beliau pun tidak menjawab. Begitu juga Budesmo, tidak berkomentar banyak, namun dirinya pun mengakui adanya hal tersebut dan hal ini masih proses. \"Apa ada mau PAW,\"singkatnya.

Disisi lain, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten BU, Rizky Arta Jaya SE saat dikonfrimasi membenarkan adanya surat tersebut. Dirinya pun menungkapkan, bahwa surat tersebut berisikan terkait pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) kader partai Bekarya atas nama Budesmo yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD BU. Dengan adanya hal tersebut pengurus DPD partai Berkarya Kabupaten BU mengajukan proses PAW. \"Betul surat tersebut sudah kita berikan kepada pihak DPRD BU dan surat tembusannya ke KPU BU dan Bawaslu BU dan Kesbangpol,\" ungakpnya.

Lebih lanjut Rizky pun menjelaskan bahwa keputusan DPP Partai Berkarya mencabut kartu keanggotan adalah tidak adanya kontribusi yang bersangkutan terhadap partai. Selain itu juga yang bersangkutan tidak pernah mengadiri kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh partai seperti menghadiri munas dan rakernas partai serta kegiatan lainnya. \"Banyak hal penyebab dicabutnya KTA beliau, oleh sebab itu DPP memutuskan untuk melakukan pecabutan keanggotaan beliau dari Partai Berkarya,\"jelasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: