PAD Metrologi Mukomuko Ditarget Rp 30 Juta
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Metrologi tahun 2021 mendatang ditargetkan sebesar 30 juta atau besaran tersebut masih sama besar di tahun 2020. Hanya saja, untuk tahun 2020 ini melampaui target, dan dapat menyumbangkan PAD sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk tahun 2021 nanti, besaran target kami masih di angka Rp 30 juta. “Kami akan berusaha maksimal supaya retribusi yang kami dapatkan dari Metrologi lebih dari itu. Minimalnya, besarannya sama di tahun 2020 ini,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian MSi melalui Sekretaris, Nurdiana SE MAP.
Adapun target untuk mengejar retribusi, dengan melakukan tera dan tera ulang timbangan milik perusahaan, tera dan tera ulang takaran minyak di satuan pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan beberapa potensi PAD lainnya. Pasalnya setiap tahun izin timbangan termasuk izin takaran berakhir, dan pemilik usaha harus melakukan perpanjangan izin. “Untukmendapatkan perpanjangan izin, tim harus melakukan pengecekan terhadap timbangan maupun takaran. Saat pengecekan itulah, akan mendapatkan retribusi dari kegiatan tersebut,” bebernya.
Sedangkan jumlah sasaran kegiatan tera dan tera ulang timbangan milik perusahaan, termasuk takaran minyak di SPBU mencapai puluhan unit. Sedangkan untuk kesiapan tim, hingga saat ini tidak ada masalah lagi. Sebab kendaraan operasional untuk tim sudah ada, termasuk tenaga ahli tera dan tera ulang juga sudah tersedia. “Lebih banyak target, maka kontribusi untuk daerah juga lebih banyak,” lanjut Nurdiana. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: