Permohonan Modal UMKM di Mukomuko Berakhir

Permohonan Modal UMKM di Mukomuko Berakhir

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Penyampaian permohonan bantuan modal UMKM sebesar Rp 2,4 juta di Kabupaten Mukomuko berakhir November 2020 bulan ini. “Masih ada beberapa hari, jikalau masih ada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan modal usaha, segera masukkan proposal hingga 30 November 2020 dan deadline ini langsung dari pemerintah pusat,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian MSi melalui Sekretaris, Nurdiana SE MAP.

Berdasarkan data Disperindag, kata Nurdiana, hingga hari ini (kemarin), sekitar 12 ribu pelaku UMKM yang mengajukan permohonan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta. Dari belasan ribu pemohon, dipastikan tidakseluruhnya mendapatkan bantuan modal usaha. Sebab, kata Nurdiana, ada beberapa kriteria pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan.Misalnya, pemohon tidak memiliki hutang di bank, rekening pemohon hanya ada saldo di bawah Rp 2 juta, pemohon memiliki NPWP, pemohon memiliki surat keterangan usaha yang di keluarkan pemerintah. Mekanisme penyaluran bantuan modal usaha dari pemerintah pusat ke pemohon, langsung di transfer ke rekening pemohon yang bersangkutan. “Uangnya langsung ditransfer ke rekening dan di ambil langsung oleh pelaku usaha yang bersangkutan,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: