LRI Deklarasi Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19 Taati Prokes
BENGKULU, BE - Lembaga Rafflesia Indonesia (LRI) Provinsi Bengkulu menggelar deklarasi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Bengkulu, agar berjalan aman, damai dan sejuk. Selain itu, LRI Provinsi Bengkulu memberikan imbauan dan berkomitmen untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) selama pelaksaan Pilkada untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 kepada masyarakat dan seluruh anggota LRI Provinsi Bengkulu. Ketua LRI Provinsi Bengkulu Suharman mengatakan kepada BE Selasa (24/11), pelaksanaan pilkada 2020 ditengah masa pandemi secara tidak langsung menerbitkan aturan dari KPU kepada seluruh peserta pilkada dan masyarakat yang terlibat pemilihan untuk mentaati prokes mencegah penyebaran wabah covid-19. LRI Provinsi Bengkulu berkomitmen membantu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait mentaati prokes selama pelaksaan Pilkada di Provinsi Bengkulu. Tentu saja LRI tidak bekerja sendirian, tetapi akan bekerja sama dengan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bengkulu, TNI dan pemerintah daerah. \"Bersama aparat penegak hukum LRI Provinsi Bengkulu, berkomitmen memberikan imbauan untuk mentaati prokes selama pelaksaan Pilkada 2020 nanti. Bukan hanya saat pelaksanaan Pilkada, tetapi saat beraktifitas menerapkan prokes juga penting mencegah wabah covid-19,\" jelas Suharman. LRI Provinsi Bengkulu, mensosialisasikan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 mencegah cluster baru covid-19. Sesuai maklumat Kapolri dan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi harus dijadikan perhatian untuk masyarakat Bengkulu. Pilkada selama masa pandemi covid-19 menjadi perhatian dan kewaspadaan. Untuk itu LRI Provinsi Bengkulu dan masyarakat Bengkulu harus mendukung KPU, Bawaslu, Polda dan TNI mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan selama Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran covid-19. \"Selama pelaksaaan Pilkada nanti kami berharap masyarakat menerapkan prokes, taati aturan dari KPU terkait dengan proses pencoblosan ditengah pandemi,\" pungas Suharman. Pelaksanaan deklarasi dan sosialisasi mendukung Pilkada 2020 Provinsi Bengkulu, dengan menerapkan prokes mencegah penyebaran wabah covid-19 dilakukan di Hotel Bidadari Pantai Panjang, Selasa (24/11). Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pengurus dan anggota LRI Provinsi Bengkulu. Masing-masing anggota diberikan arahan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan agar menyampaikan kepada masyarakat terkait mentaati prokes selama pelaksanaan pilkada 2020. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: