Mayoritas PAUD di Bengkulu Akreditasi C
BENGKULU, BE - Sebesar 80 persen satuan Pendidikan Anak usia Dini (Paudni) di Provinsi Bengkulu terakreditasi C. Sulitnya PAUD mendapatkan akreditasi tinggi, dikarenakan banyak PAUD tidak memiliki 8 standar nasional pendidikan. Hal tersebut disampaikan ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN Paud dan PF) Provinsi bengkulu Yuni Herlina. \'\'Yang menjadi persoalan adalah tidak semua lembaga Paud memiliki berkas dokumentasi 8 standar nasional pendidikan sehingga sulit mengimplementasikan sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang,\'\' kata Yuni. Contohnya saja di PAUD dituntut pembelajaran yang kreatif, inspiratif menyenangkan yang kadang-kadang tidak diterapkan. \"Terkadang proses belajar di PAUD sama dengan proses belajar ditingkat Sekolah Dasar (SD) yang akhirnya membuat standar tidak tercapai,\" imbuhnya. Masih rendahnya satuan PAUD dalam mengimplementasikan 8 standar nasional Pendidikan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar BAN PAUD dan PNF untuk mendorong satuan pendidikan lebih berkualitas. Untuk itu, BAN menitipkan pada Dinas Disdik dan BP Paud untuk melakukan pembinaan. \"BAN tugasnya hanya menilai dan menentukan standarnya seperti apa. Inilah pekerjaan rumah yang besar bagi Disdik kabupaten/kota untuk memberikan pembinaan pada satuan PAUD di daerahnya,\" ungkapnya. Diperparah ditahun 2020, yang tidak ada pelaksanaan akreditasi. Lantaran adanya pandemi covid-19 sehingga ada moratorium akreditasi. Artinya tidak ada proses akreditasi melainkan diganti dengan uji coba penyempuranaan sistem. \"Instrumennya diperbaiki, aplikasinya juga. Kalau tahun sebelumnya menggunakan aplikasi Sispena 2.0 sekarang meningkat aplikasi Sispena 3.0, yang diujicobakan ke satuan PAUD. Apakah mudah diimplementasikan di satuan PAUD,\" bebernya. Yuni Herlina berharap dengan sosialisasi Standar Nasional pendidikan PAUD, satuan pendidikan nantinya mampu mengimplementasikan ilmunya sehingga akreditasi di satuannya mengalami peningkatan dari C menjadi B atau terakreditasi A. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: