22 TPS di Kepahiang Sulit Dijangkau
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang masuk kategori TPS sulit. Pasalnya, TPS itu berada di desa-desa yang masih kesulitan akses jalan. Sehingga membutuhkan waktu cukup pajang dan penuh perjuangan untuk mencapainya. Adapun TPS akses sulit tersebut, terdiri dari 6 desa di Bermani Ilir dan 16 desa di Muara Kemumu. “Untuk di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Kota Agung sebanyak 2 TPS, Talang Sawah 2 TPS, dan Langgar Jaya 2 TPS. Sementara untuk Kecamatan Muara Kemumu yakni Desa Batu Bandung sebanyak 8 TPS, Sosokan Taba sebanyak 5 TPS, Renah Kurung 2 TPS, dan Warung Pojok 1 TPS,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan SHI Dijelaskan juga oleh Nurhasan, Untuk TPS sulit dimungkinkan pengangkutan logistik tidak serentak. Akan tetapi akan lebih didahulukan untuk TPS Sulit. Dengan proses pengakutan logistik berbeda, tentunya proses pengamanan nantinya juga akan berbeda dengan TPS lainnya. “Tata cara pengakutan nantinya kita masih menunggu teknisnya,” tutur Nurhasan. Diketahui dari Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, di Kecamatan Muara Kemumu ini terdapat 15.182 pemilih dengan Jumlah desa dan kelurahan 8, sedangkan jumlah TPS ada 46. Untuk Kecamatan Bermani Ilir, jumlah DPT mencapai 10658 dengan jumlah desa dan kelurahan 19, sedangkan jumlah TPS 37. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: