Kepala Kesbangpol Mukomuko Menggaku Dizalimi Bawaslu
Padlul : Sudah Sesuai Prosedur
MUKOMUKO, BE – Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Iskameri, yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, mengaku dizalimi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. Ini diketahui setelah Bawaslu Mukomuko telah menerbitkan dan merekomendasi ke KASN setelah dilakukan kajian bahwa yang bersangkutan atas nama Iskameri diduga tidak netral dalam pilkada 2020. “Saya dizalimi Bawaslu Kabupaten Mukomuko,” tegas Iskameri. Dijelaskan Iskameri, postingan diakun instagram (IG) bukan ia yang melakukan, tetapi anaknya. “Yang memposting terkait dua jari dan ada salah satu Paslon itu anak saya dan keluarganya dan diposting ke medsos miliknya,” akunya. Menurutnya apa yang di rekomendasikan Bawaslu Mukomuko ke KASN tidak berdasar, tidak prosedur, tidak transparan dan tidak profesional. Termasuk ia selaku terlapor tidak diberi tahu. Iskameri mengaku ia sangat koperatif ketika dipanggil Bawaslu pada 4 November 2020 lalu. Iskameri menegaskan, akan melakukan langkah perlawanan atas ketidakadilan tersebut. Yakni mengirimkan surat ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Pusat hingga DKPP, serta menyampaikan surat tembusan ke KASN. Ia menuntut Bawaslu Kabupaten Mukomuko menarik kembali surat yang telah direkomendasikan ke KASN dan meminta maaf. “Saya mau keadilan. Apa yang dilakukan Bawaslu tidak profesional dan menzalimi,” pungkasnya. Terkait komplain Iskameri itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi ketika dikonfirmasi BE, Kamis (12/11/2020) enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, rekomendasi yang telah diterbitkan dan disampaikan ke KASN, salah satu oknum ASN di jajaran Pemkab Mukomuko itu, sudah sesuai prosedur dan tahapan. Termasuk unsur dugaan pelanggaran sudah terpenuhi. “Dugaan pelanggaran itulah yang kami teruskan ke KASN. Yang jelas sudah melalui tahapan dan prosedur,” tegas Padlul. (900)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: