Aksi Penguatan Bahasa di Ruang Publik Bengkulu
BENGKULU, BE - Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan aksi pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik pemerintah dan swasta di Bengkulu. Aksi ini untuk meningkatkan ketertiban berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi. Kegiatan ini melibatkan peserta dari lembaga sekolah, pemerintah dan swasta. Acaranya dipusatkan di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis (12/11). Salah Seorang Nara Sumber dari Badan pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemdikbud, Hidayat Widiyanto SS menuturkan, penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan sikap dan kompetensi terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Namun, ada trend pergeseraan penggunaan bahasa di ruang publik, masyarakat cenderung menggunaan bahasa asing. Bahasa Indonesia mengalami banyak kontak dengan beberapa bahasa bangsa lain, yang terbawa melalui aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya. \"Maka dipandang penting untuk mengembalikan pada referensinya, yaitu bahasa di ruang publik harus menggunakan bahasa negara yaitu bahasa Indonesia,\" jelasnya. Berkaca pada beberapa negara maju di dunia dengan pariwisata terbaik sangat kuat dengan bahasa negaranya. Ini membuktikan bahasa menjadi bagian yang kuat dalam kebudayaan. \"Tidak harus menggunakan bahasa asing kemudian bisa mendongkrak kunjungan wisatawan. Indonesia yang memiliki pariwisata dan unsur kebudayaan yang sangat erat menghadirkan para pengunjung asing hendaknya tetap mengedepankan bahasa Indonesia,\" pintanya. Kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia sebagai tempat publik harus digelorakan kembali. Ini berpulang lagi pada fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Yaitu bahwa bahasa sebagai sarana komunikasi antarsuku dan budaya bangsa sehingga perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan lagi. \"Disini diperlukan pengawasan bahasa yang dilakukan oleh Pemerintah daerah baik pemda provinsi, pemda kabupaten/kota, sekolah untukt erus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: