Banggar dan TAPD Selesaikan Defisit Anggaran RAPBD 2021

Banggar dan TAPD Selesaikan Defisit Anggaran RAPBD 2021

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pembahasan RAPBD tahun 2021 tuntas dilaksanakan Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Kepahiang.  Akhirnya masalah defisit anggaran dapat diselesaikan. Defisit yang tadinya sebesar Rp 212 miliar berkurang jadi Rp 37 miliar, sampai akhir menjadi nihil dalam rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis (12/11).

Menurut Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dalam rapat Banggar Plt Kepala Bappeda Feri Irawan, defisit pada KUA dan PPAS diawal yang mencapai 212 M lebih itu dikarenakan adanya penambahan usulan program dan kegiatan dari masing-masing OPD yang semuanya ditampung terlebih dahulu mengingat pemerintah sudah menggunakan aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mengacu pada permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

\"Seiring berjalannya waktu rekan-rekan Bappeda dan Badan Keuangan dapat memfilter program dan kegiatan sehingga defisit berkurang, dan pada rapat hari ini alhamdulillah rapat pembahasan antara banggar dan TAPD dapat menekan angka defisit yang pada rapat sebelumya masih menyisakan 37 M hari ini menjadi Rp.0 (Nihil),\" ungkap Windra Purnawan.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra MSi mengingatkan OPD kedepan komunikasi antara OPD dan DPRD dapat lebih ditingkatkan, terlebih adanya pemangkasan anggaran di OPD membuat banyak program kerja belum bisa dilaksanakan. Namun DPRD lembaga yang sering didatangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

\"Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada kami berupa program dan kegiatan yang kami rangkum dan termasuk juga hasil reses dalam Pokok pikiran DPRD ini dapat disingkronkan untuk lebih diakomodir dalam program dan kegiatan OPD, karena ini juga jadi program dan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati kedepan bagi masyarakat kabupaten kepahiang,\" ucap Andrian.

Dilanjutkan Andrian, sesuai dengan hasil keputusan rapat banmus dan selesainya pembahasan hari ini, pada selasa pekan depan R.APBD tahun 2021 ini dapat ditetapkan, terkait selesainya pembahasan dan penetapan APBD tepat pada waktu dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut untuk kabupaten kepahiang ini diharapkan dapat menambah Dana Insentif Daerah bagi kabupaten kepahiang. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: