Cegah Klaster Baru COVID-19 di Pilkada Serentak
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah daerah di Indonesia, dalam waktu dekat digelar. Termasuk di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang menggelar pilkada langsung serentak pada 9 Desember 2020. Namun, pilkada tahun ini, sangat berbeda dengan pilada sebelumnnya, karena pelaksanaannya ditengah pandemi COVID-19. Untuk itu diperlukan upaya untuk mencegah klaster baru covid-19 dari Pilkada serentak dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. BUDI HARTONO, KABUPATEN MUKOMUKO,BENGKULU Berbagai pihak telah melakukan sosialisasi, pencegahan dan penangganan mulai dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu serta pihak terkait lainnya. Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota sejak beberapa bulan terakhir melakukan sosialisasi terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan mengajak seluruh masyarakat menerapkan dikehidupan sehari-hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad mengatakan kepada BE Kamis (12/11), lembaganya telah mensosialisasikan peraturan KPU salah satunya terkait pelaksanaan kampanye pada situasi normal dan pelaksanaan kampanye pada situasi bencana nonalam atau pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, disetiap tahapan yang dilakukan lembaga tersebut, jajarannya tetap memprioritaskan dan memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk pada pemilihan 9 Desember 2020, mencegah dan mengantisipasi para pemilih dari ancaman virus COVID-19 ketika pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya yang tersebar di ratusan TPS di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Hal senada disampaikan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Divisi Teknis Dedi Desponsori. Menurutnya, teknis pencoblosan 9 Desember mendatang, para pemilih dibekali sejumlah alat pelindung diri (APD) sebagai antisipasi penularan COVID-19. Sebelum masuk ke lokasi tempat pemungutan suara, pemilih dicek suhu tubuh oleh petugas. Bagi yang suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius diarahkan untuk mencoblos ke tempat khusus. “Ini salah satu protap yang kita lakukan sebagai antisipasi Covid-19,” bebernya. Di setiap TPS akan disediakan fasilitas cuci tangan, serta hand sanitizer. Para pemilih juga wajib mencuci tangan atau membersihkan tangan sebelum melakukan pencoblosan dan jaga jarak minimal satu meter. Selanjutnya, pemilih yang akan melakukan pencoblosan akan dibekali sarung tangan berbahan plastik. Dengan alat pelindung diri itu, pemilih tidak akan menyentuh langsung surat suara maupun alat pencoblos yang dipakai bergantian. “Pemilih selesai memberikan hak suaranya, sarung tangan langsung dibuang ke tempat sampah yang disediakan petugas KPPS,” bebernya. Kemudian, tinta tanda sudah mencoblos yang selama ini dicelupkan tidak akan terlihat lagi di pilkada tahun ini. Tinta tanda sudah mencoblos diteteskan oleh petugas ke jari pemilih. “Protap pencoblosan ketat kami lakukan itu, tidak lain untuk melindungi para pemilih dan penyelenggara Pemilu dari ancaman COVID-19. Insya Allah, pilkada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tetap berjalan aman, damai, nyaman dan terhindar dari virus COVID-19. Mari sukseskan Pilkada serentak 9 Desember tahun 2020, datang ke TPS – TPS dan berikan hak suara untuk memilih pemimpin,” ungkapnya. Disisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Padlul Azmi SH mengatakan, dalam setiap pengawasan ketat menerapkan protokol kesehatan. Baik itu pengawasan di dalam ruangan mauapun di luar lapangan. Selain itu, jajarannya juga telah menyampaikan kepada seluruh petugas di lapangan hingga di tingkat desa dan kelurahan. Termasuk nantinya ketika pelaksaan hari pencoblosan pada 9 Desember Tahun 2020 juga ketat dan diprioritaskan menerapkan protokol kesehatan. Ini tidak lain untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu juga terus maksimal melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Selain itu, Pemkab Mukomuko juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). “Dalam situasi pandemi memunculkan perilaku masyarakat baru, yang berbeda-beda. Seperti jika masyarakat akan beraktifitas keluar rumah, tidak ketinggalan selalu menggunakan masker dan membawa hand sanitizer,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Desriani SH. Ia juga mengatakan, siap membantu KPU menyelenggarakan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk soal mendampingi petugas KPU mengantar surat suara kepada pasien COVID-19. “Sebaiknya bukan hanya pasien positif COVID-19 saja yang dilarang datang ke TPS, bagi suspect atau terduga terpapar juga sebaiknya jangan ke TPS. Ini untuk mencegah penularan baru. Nantikan ada petugas KPU yang membantu, agar tetap bisa nyoblos,” jelasnya. Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mukomuko, yang juga selaku Plt Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Haidir SIP melalui Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bustam Bustomo SKM menyampaikan, adanya penambahan penyebaran kasus, semuanya sudah dilakukan tracking dan swab. “Saat ini sudah dilakukan tracking dan pengambilan swab. Kasus positif COVID-19 harus disikapi serius dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan untuk melakukan upaya pencegahan penularan berbagai cara dilakukan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, diantaranya melakukan tracking secara masif. Selain itu, masyarakat yang ada gejala seperti penciuman berkurang, sesak nafas, batuk dan pilek segera datang ke pusat pelayanan kesehatan (Puskesmas) atau ke petugas kesehatan terdekat dan RSUD. Sehingga dapat dilakukan penanganan tim tenaga kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk melapor ke petugas kesehatan jika terkontak dengan pasien positif COVID-19. Menurutnya, dari 80 kasus terhitung 11 November 2020, kasus tersebut, mayoritas terkonfirmasi positif COVID-19 orang tanpa gejala (OTG) yang ditemukan oleh jajarannya yang secara masif melakukan tracking atau langsung mencari warga yang pernah terkontak langsung dengan pasien terpapar COVID-19. “Inilah pentingnya peran aktif masyarakat. Ini tidak lain untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19. Bagi warga yang telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif COVID-19 langsung dilakukan tindakan sesuai prosedur oleh tim medis. Sehingga warga yang terpapar tersebut dapat segera ditangani hingga warga yang bersangkutan sembuh,” katanya. Bustam menambahkan, peran masyarakat, perangkat desa/kelurahan dan seluruh elemen masyarakat lainnya sangat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. Tetap taati protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Dengan harapan bersama Pilkada serentak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: