Kades Diingatkan Siapkan SPJ dengan Benar

Kades Diingatkan Siapkan SPJ dengan Benar

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Banyaknya Kades dan perangkat desa masuk penjara karena pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD), menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Terlebih perangkat desa masuk penjara karena tidak bisa menyajikan laporan pertanggungjawab atau SPJ dengan benar setia akhir tahun pengelolaan anggaran.

Plh Bupati Kepahiang, Neti Herawati SSos mewarning seluruh kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Kepahiang agar tidak ada lagi yang tersangkut kasus hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020. Menurut Neti jika Kades bekerja benar-benar sesuai dengan Tupoksinya hal tersebut tidak akan terjadi.

\"Kedepannya jangn ada lagi kepala Desa yang tersangkut kasus hukum masalah pengelolaan Dana Desa (DD),\" sampai Neti Herawati.

Netti mengingatkan agara Kades dapat melaksanakan pelaksanaan aturan regulasi dengan pengelolaan pemerintahan yang baru sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolan keuangan desa.

\"Bukti penggunaan anggaran disiapkan dengan baik, agar dalam pemeriksaan bisa ditunjukkan laporan penggunaan anggaran secara lengkap,\" sebutnya.

Selain itu, Netti juga mengingatkan supaya kades dan jajaran melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: