Raih Raport Merah, Anggaran 5 OPD di Kepahiang Dipangkas

Raih Raport Merah, Anggaran 5 OPD di Kepahiang Dipangkas

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com – Lantaran meraih raport merah karena serapan anggaran yang rendah pada penghujung tahun 2020 ini, 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang pada 2021 mendapatkan pengurangan anggaran. Adapun 5 OPD yang mendapatkan raport merah, yakni BPBD 11,03 persen atau dengan realisasi sebesar Rp 3,03 miliar dari total pagu anggaran Rp 27,4 miliar. Kemudian Dinas PUPR dengan serapan anggaran 19,05 persen atau Rp 16,8 miliar dari pagu anggaran Rp 88,2 miliar. Disusul RSUD Kepahiang dengan serapan anggaran 28,78 persen atau Rp 15,8 miliar dari pagu Rp 55,1 miliar. Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dengan serapan 34,95 persen atau Rp 1,65 miliar dari pagu Rp 4,7 miliar. Dan terakhir Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan serapan anggaran sebesar Rp 43,90 persen atau Rp 95,6 miliar dari pagu Rp 217,9 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM menyampaikan, sesuai dengan hasil Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) APBD tahun 2020 beberapa waktu lalu, diketahui bahwa 5 OPD tersebut penyerapan anggarannya sangat rendah dan terancam menjadi Silpa. \"Dengan minimnya serapan anggaran, OPD tersebut tidak bekerja dengan baik dalam pengelolaan kegiatannya. Kalau memang dengan anggaran demikian tidak bisa diserap, besar kemungkinan anggaran kedepannya akan dipangkas,” ungkap Zamzami. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: