Direktur RSUD Bukan Tenaga Medis
ARGA MAKMUR, BE - Mutasi pejabat eselon III dan IV yang dilaksanakan Kamis (22/2) lalu, Direktur RSUD yang lama Jasmen Silitonga diganti dengan Erdan SKM MKes. Diketahui, Erdan bukan dari tenaga medis, melainkan mantan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Dullah SE selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BU mengakui adanya sorotan di internal RSUD kepemimpinan Jasmen, sehingga dengan pertimbanagan, Jasmen dilengser menjadi dokter biasa. \"Salah satu pertimbangannya, karena untuk pembenahan RSUD yang saat ini tengah terpuruk, sosok Erdan dianggap mampu membenahi pro internal yang ada di RSDU,\" uajr Dullah.
Diakui Dullah, pihaknya sudah mengetahui Permenkes Nomor 971/per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan, pada pasal 10 ayat 1. Diamanatkan, direktur rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.
Karena tidak bisa mengikuti permen tersebut namun memiliki tujuan yang baik, sehingga sesuai pertimbangan maka diputuskan direktur RSUD saat ini bukanlah dari tim medis. Melainkan mendekati medis. \"Ini diperbolehkan, seiring tujuannya untuk pembenahan managemen rumah sakit yang saat ini kondisi internalnya,\" terang Dullah. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: