Pemprov Kembali Tunggak DBH untuk Kepahiang
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (BDH) untuk Kabupaten Kepahiang. Hingga akhir Oktober 2020 Kabupaten Kepahiang baru mendapatkan DBH dari Provinsi Bengkulu sebesar Rp 6 miliar di triwulan I saja. Sementara triwulan II, III dan IV belum ada kejelasan akan dibayarkan atau tidak. Padahal Pemkab Kepahiang sudah bersurat kepada Provinsi Bengkulu. Kepala BKD Keuangan Kepahiang, Damsi SSos mengatakan, bukan hanya DBH tahun 2020 saja belum adanya kejelasan. Namun DBH tahun 2019 lalu hingga sekarang juga belum adanya ditransferkan ke daerah. Sedangkan dalam setahun Kabupaten Kepahiang mendapatkan pembagian DHB kisaran Rp 24 - 26 miliar. Namun ditahun 2020 baru Rp 6 miliar DBH yang diterima untuk triwulan I. \"Sementara triwulan berikutnya belum adanya informasi lanjutan. Kita sudah menyampaikan surat kepada Provinsi Bengkulu dan hingga sekarang belum ada jawaban, kita berharap supaya DBH tersebut bisa disalurkan ke Kabupaten Kepahiang,\" ungkap Damsi.
Untuk DBH 2019 lalu masih menyiasakan Rp 12,437 miliar triwulan II, III dan IV. Karena baru triwulan I saja yang diterima dibayarkan Pemprov Bengkulu. \"Hal yang sama kita lakukan berupa melayangkan surat dan sejauh ini belum juga ada tanggapan. Saya berharap, baik DBH 2019 serta DBH 2020 ketika tahun 2020 berakhir supaya seluruhnya bisa diserahkan ke Kabupaten Kepahiang dan bila tidak akan tetap menjadi hutang setiap tahunnya,\" tutur Damsi.
Untuk diketahui DBH tahun 2019 senilai Rp 12,437 miliar. Rinciannya, DBH pajak kendaraan bermotor Rp 3,801 miliar, biaya balik nama kendaraan Rp 2,067 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 5,514 miliar dan pajak air permukaan Rp 1,053 miliar. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: