Nelayan Mukomuko Minta Alat Tangkap Ramah Lingkungan
MUKOMUKO, BE – Nelayan Desa Pasar Sebelah, Kabupaten Mukomuko, meminta alat tangkap ramah lingkungan dari pemerintah. “Alat tangkap ramah lingkungan yang mereka minta itu, diantaranya jaring bawal ukuran 5,5 inci, dan beberapa jenis alat tangkap lainnya,” demikian kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nasyyardi pada BE. Hanya saja, katanya, usulan tersebut bukan dari kelompok nelayan. DKP menginginkan, supaya nelayan di desa itu mengajukan proposal melalui kelompok yang berbadan hukum. Sebab, kata Nasy, permohonan akan diakomodir pemerintah jika ada permohonan dari kelompok nelayan berbadan hukum. “Permasalahan ini juga sudah kamisampaikan kepada nelayan yang ada di desa itu. Sebab permohonan bantuan alat tangkap ramah lingkungan tersebut akan kami ajukan ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021,” jelasnya. Jika usulan melalui kelompok nelayan yang berbadan hukum tidak juga disampaikan, DKP tetap mengajukan permohonan dari nelayantersebut. “Tetapi kami tidak dapat menjamin, apakah usulan dapatdiakomodir atau tidak. Yang jelasnya, kebutuhan nelayan tetap kamiusulkan untuk tahun 2021,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: