Pengguna Trawl di Mukomuko Diberi Peringatan
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Tim gabungan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko bersama TNI AL, Polairut, TNI kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) melakukan patroli pencegahan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan laut Mukomuko. Dari operasi sementara, tim menemukan satu kapal milik nelayan diduga menggunakan alat tangkap trawl. “Untuk sementara tim yang melakukan patroli menemukan satu kapal milik warga Kabupaten Mukomuko menggunakan trawl,” ungkap Kadis Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nasy Yardi.
Pemilik kapal tersebut langsung diberikan sanksi teguran dan pemilik kapal yang melanggar aturan tersebut diminta untuk tidak mengulangi dengan dibuktikan menandatangani surat pernyataan. “Sanksi yang diberikan teguran dan pemiliknya menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah,” katanya.
Setelah ini, tim gabungan Dinas Perikanan setempat akan melakukan patroli di beberapa lokasi perairan laut daerah ini. Yakni di wilayah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bengkulu Utara. Dinas Perikanan setempat tahun ini memperluas jangkauan patroli untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut daerah ini. Ia menyebutkan, kegiatan patroli illegal fishing tahun ini dilaksanakan sebanyak empat kali di perairan laut di daerah ini dan rencananya jangkauan patroli ini diperluas tidak hanya di Kecamatan Kota Mukomuko tetapi juga di Kecamatan Ipuh. “Tim gabungan memperluas wilayah patroli, ini tidak lain untuk melakukan pencegahan penggunaan alat tangkap yang tidak standar,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: