ASN di Kepahiang Dituntut Netral

ASN di Kepahiang Dituntut Netral

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan ikut berpolitik. Sebab saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang sudah membentuk tim khusus untuk memantau semua akun Media Sosial (Medsos) milik ASN. Mulai dari akun Facebook, Instagram, Twiter, dan akun Medsos lainnya. Jika ditemukan akun Medsos ASN terlibat mengkampanyekan bakal calon (Balon) Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maka siap-siap menerima sanksi. Mulai dari sanksi teguran, secara lisan, tertulis, hingga sanksi paling berat. \"Kita sudah ada tim untuk memantau akun Medsos milik ASN,\" ungkap Komisioner Bawaslu Kepahiang Divisi pengawasan, Zaynal SPd.

Dijelaskan Zaynal, untuk sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik, langsung ditentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pihaknya dari Bawaslu hanya memberikan rekomendasi, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut. \"Kalau sanksi langsung dari KASN, kita hanya mengeluarkan rekomendasi, jika ASN itu terbukti melanggar,\" jelasnya.

Ia juga mengimbau, seluruh ASN jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, untuk tidak terlibat poltik praktis. Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini. Karena sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, ASN dilarang terlibat politik. \"Imbauan untuk ASN tidak ikut berpolitik terus kita lakukan. Jika ditemukan ASN yang ikut berpolitik, pasti akan kita proses sesuai dengan paraturan yang ada,\" demikian Zaynal. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: