Beredar Surat Guru Honorer SDN 9 Religius Mundur Sementara
BENGKULU, BE - Saat ini beredar surat pernyataan guru honorer di SDN 9 Religius Kota Bengkulu berhenti sementara. Surat pernyataan itu diteken 9 tenaga guru honorer terhitung 14 Oktober 2020. Isinya menyatakan mereka berhenti tugas sementara waktu, dikarenakan belum menerima gaji sejak 1 Juli hingga Oktober 2020. Salah Seorang Guru Honorer SDN 09 Kota Bengkulu Mahyudi membenarkan sebelum ada pertemuan dengan kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Dia beserta rekan-rekan lainnya menggalang tanda tangan berhenti sementara. Hingga adanya kejelasan pembayaran gaji dan turunnya surat keputusan (SK). \"Surat sudah kita sampaikan ke kepala sekolah. Kami pun sudah mendatangi Disdik dan BKPP Kota Bengkulu. Selama belum ada kejelasan, maka kami belum akan mengajar,\" katanya. Surat pernyataan tersebut, ditandatangani guru kelas, guru hadist, guru tahfidz, guru bahasa arab, guru penjas, tata usaha, tenaga perpustakaan dan satpam. Menurut Mahyudi, selama mengajar belum ada bantuan dari pemerintah terkait kesejahteraan mereka. Padahal mayoritas tenaga honorer telah memiliki keluarga. Belum lagi untuk berangkat ke sekolah dan mengajar secara daring (dalam jaringan) membutuhkan biaya. Ia berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran gaji yang dijanjikan tersebut. Kepala Sekolah SDN 9 Kota Bengkulu Rohayati, tak menampik beredarnya surat mundur tenaga honorer di sekolahnya itu. Persoalan itu sudah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Gaji honorer itu bakal dibayarkan dari anggaran APBD-P 2020 yang memang belum cair. \"Itu masih wacana tapi mereka belum berhenti sementara dan masih masuk. Berhentinya itu belum, \"ujarny. Masih dikatakan Rohayati, sekolah tidak bisa memberikan gaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terlebih dalam aturanya, tidak diperbolehkan perekrutan honorer dan honorer yang digaji lewat dana BOS harus terdaftar dalam data pokok pendidik (datapodik). \"Besaran gaji yang dijanjikan 2,5 juta dari APBD, tetapi sudah ditunjukkan oleh Diknas belum cair. Kalau dari dana BOS kita tidak bisa bayarkan. Karena guru honor dari sekolah kami sudah 30 persen,\" tutupnya. Atas hal tersebut, kepsek meminta Disdik Kota Bengkulu agar menampung tenaga honor, serta memberikan solusi terbaik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM, mengakui persoalan ini sempat mencuat. Hanya saja, setelah adanya pertemuan bersama tenaga honorer semua sudah tidak dipermasalahkan kembali. \"Surat pernyataan tidak ada lagi dibicarakan, karena pemerintah kota sudah mengakomodir tuntutan mereka \" jelasnya. Saat ini Pemerintah Kota Bengkulu, sedang memproses pembayaran gaji honorer yang disiapkan dari Juli hingga Desember 2020. Anggaran itu sudah disetujui Eksekutif dan Legislati dan telah disahkan melalui APBD Perubahan. \"Saat ini tidak ada lagi masalah lagi untuk pembayaran gaji honorer guru religius,\" tegasnya Ketika ditanya mengenai tuntutan SK guru religius, Rosmayetti menegaskan, Disdik lebih awal mengupayakan draf penggunaan anggaran. Setelah dana tersebut disetujui barulah diusulkan pembuatan SK para honorer tersebut dan diteken wali kota. \"KIta buat dulu DPA. Kalau kita buatkan SK sedangkan DPA belum masuk juga menyalahi aturan,\" tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: