Bawaslu dan Satpol PP Mukomuko Tertibkan APS Petahana
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko bersama Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan baliho yang ada gambar petahana. Baik itu, APS Bupati Mukomuko dan Gubernur Bengkulu yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 9 Desember mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi SH menyampaikan, penertiban APS seperti baliho, spanduk sosialisasi yang ada gambar petahana di mulai dari ruas jalan protokol di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko hingga menyisiri jalan utama. Satu persatu APS yang masih terpasang di pinggir jalan dan di rumah-rumah warga dilakukan pencopotan. Kegiatan tersebut serentak dilakukan di seluruh kecamatan. “Penertiban yang dilakukan khusus untuk APS semua calon serta poster sosialisasi milik Pemda. Pembersihan tersebut secara langsung disaksikan perwakilan Pemda Mukomuko, kepolisian dan komisioner KPU Mukomuko,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah dengan teknis disetiap kecamatan ditertibkan oleh Panwascam ditambah 2 orang dari Satpol PP dan ditargetkan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari penuh. “Kami upayakan dalam satu hari ini, seluruh APS sudah dibersihkan,” katanya.
Penertiban dilakukan, sambungnya, setelah beberapa hari lalu pihaknya telah menyampaikan surat ke paslon dan pemerintah daerah untuk menertibkan sendiri APS , spanduk baliho sosialisasi dari pemda yang ada gambar petahana yang telah ditetapkan menjadi paslon. “Hari ini (kemarin), yang tersisa ditertibkan secara serentak. Khusus APS milik Pemda Mukomuko sudah mulai diturunkan oleh jajaran Pemkab Mukomuko. Untuk petahana Gubernur Bengkulu, Bawaslu yang langsung menurunkan,” tegasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: