Pemprov Bengkulu Tunggu Persetujuan DPRD
Hibahkan Lahan Eks STQ ke IAIN
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana akan menghibahkan lahan bakas Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Dalam hibah tersebut, pemprov masih menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Asisten III Setdaprov Bengkulu H Gotri Suyanto mengatakan, pemprov telah mengirimkan surat kepada DPRD Provinsi Bengkulu, untuk melakukan pembahasan recana hibah lahan tersebut. \"Sebelumnya sudah melayangkan surat ke DPRD Provinsi atas hibah lahan tersebut ke pihak IAIN,\" terang Gotri kepada BE Rabu (7/10). Diterangkannya, untuk hibah aset daerah itu tentu mekanismenya harus disetujuan bersama, antara pemprov dan DPRD Provinsi. Sampai saat ini, pemprov masih mempersiapkan teknis administrasi tersebut. Ketika telah selesai, maka proses hibah dilakukan. \"Yang jelas, untuk lahan tidak menjadi persoalan. Sebagai aset daerah, itu juga akan dihibahkan kepada negara melalui perguruan tinggi. Harapannya, aset tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal,\" tambahnya. Tidak hanya lahan, gedung STQ secara administrasi juga akan dihibahkan. Rencananya, IAIN akan membangun pesantren modern di atas lahan tersebut. \"Termasuk bangunan juga akan diserahkan,\" tegas Gotri. Untuk saat ini, pemprov masih melakukan perawatan gedung yang berada di wilayah STQ tersebut. Hanya saja, pengeloannya belum maksimal. Gedung-gedung besar seperti gedung Gunung Bungkuk masih digunakan untuk umum, seperti pesta pernikahaan dan acara wisata serta acara besar lainnya. \"Perawatan gedung sekarang masih kita lakukan,\" tuturnya. Dalam proses penyerahaan itu, Pemprov juga meminta pendampingan dengan Kejati Bengkulu. Agar dalam proses penyerahaan, tidak terjadi kesalahaan hukum. \"Yang jelas kita meminta mediasi terkait aset yang berada di Lahan Eks STQ,\" ungkap Gotri. Sementara itu, Asdatun Kejati Bengkulu, Setyo Pranoto, mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi penyerahan aset tersebut. Tentunya dalam pemberian hibah harus melalui proses hukum yang tepat. \"Kita siap mendampingi, memang rencananya Pemprov akan memberikan hibah aset yang berada di IAIN sehingga kita meminta agar proses hukum nya jelas,\" pungkas Setyo. (151)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: