Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat di Bengkulu Utara Dibekuk

Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat di Bengkulu Utara Dibekuk

 

KERKAP, bengkuluekspress.com- Aksi pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kali ini dilakukan ML (35), salah seorang warga desa di wilayah Kecamatan Hulu Palik BU. Aksi bejat seorang ayah ini diketahui, setelah istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung korban melapor ke Polsek Kerkap, Minggu (4/10) lalu. Kemudian pelaku ML berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kerkap, Senin (5/10).

Kapolsek Kerkap, IPDA Suprapto SH MH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, jika penangkapan pelaku ML berawal dari adanya laporan secara lisan oleh ibu kandung korban yang menyebutkan anaknya telah disetubuhi oleh suami atau ayahnya sendiri. Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, ternyata laporan tersebut benar. Sehingga pihaknya bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor. Hanya saja, terlapor terlebih dahulu kabur dari rumah. Setelah melakukan pengintaian selama satu malam, pada pukul 06.00 WIB Senin (5/10) pelaku pulang ke rumah dan langsung dilakukan penangkapan. \"Ya, berkat laporan dari istri pelaku, aksi bejat ini terungkap. Pelaku sendiri ditangkap setelah satu malam dilakukan pengintaian,\" kata Suprapto.

Suparpto menanambahkan, berdasarkan keterangan sementara yang pihaknya peroleh, ML memang mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur yang tak lain anak kandungnya sendiri sebanyak 2 kali. Tapi keterangan terbaru dari pelaku, perbuatan pencabulan itu telah dilakukan sebanyak 3 kali. Dimana dalam melakukan tindak persetubuhan itu, pelaku juga sempat memberikan intimindasi atau ancaman kepada anaknya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. \"Dari keterangannya, pelaku telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun terkahir ini,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: