Kadisperindagkop Kabupaten Seluma Minta SPBU Batasi Pembelian Premium

Kadisperindagkop Kabupaten Seluma Minta SPBU Batasi Pembelian Premium

TAIS, BE - Praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium kepada penjual pengecer menjadi sorotan Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma. Karena, berdasarkan pengecekan langsung ke SPBU di Seluma, praktik menjual premium kepada pengecer langsung masih saja dilakukan. Menyikapi hal ini Kepala Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma H Mulyadi Joyo Martono SSos meminta SPBU membatasi penjualan premium menggunakan jerigen. \"Saya sudah pantau sendiri. Saya amati di SPBU, ada mobil yang mengisi premium itu sampai berulang, tetapi masih dilayani. Saya minta agar ini dibisa diawasi. Jangan sampai masyarakat ini kesulitan untuk mendapat premium,\" jelas Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma H Mulyadi Joyo Martono SSOS kepada BE. Joyo Martono menambahkan, Disperindagkop juga menerima laporan masyarakat mengenai premium yang lebih mudah ditemukan dipenjual eceran dari pada di SPBU langsung Menanggapi pernyataan Kadisperindagkop tersebut. Perwakilan dari SPBU Tais Jaya mengatakan, SPBU sudah membatasi pembelian BBM jenis premium di SPBU. Akan tetapi dia mengakui permintaan pembelian premium menggunakan jerigen masih saja ada. \"Kami batasi pembelian paling banyak sebesar Rp 250 ribu untuk setiap kendaraan. Terkadang masih ada yang datang bawa jerigen, untuk menghidupkan lampu. Salah satunya untuk desa Lubuk Resam,\" jelanya. Saat ini manajemen SPBU menunggu Disperindag dapat memberikan regulasi, agar dapat mengatur siapa saja yang dapat membeli premium dalam jumlah banyak ataupun menggunakan jerigen. \"Kami minta setiap pembeli membawa surat dari Disperindag, seperti kelompok nelayan yang datang membeli dengan membawa surat dari dari Dinas Kelautan, dan selalu kami layani, karena ada suratnya,\" jelasnya. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: