Poin Nilai SKB CPNS 60 dan SKD 40

Poin Nilai SKB CPNS 60 dan SKD 40

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Pengumuman hasil tes CPNS bagi peserta yang ikut di jajaran Pemkab Mukomuko harus bersabar. Pasalnya, pengumuman resmi kelulusan CPNS masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Adapun nilai yang akan dijumlahkan, yakni untuk tes SKB 60 dan SKD 40 poin dengan total nilai 100. Sebanyak 69 formasi yang akan diisi, jikalau peserta tes CPNS memenuhi nilai yang telah ditetapkan. Menurut Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono, peserta tes CPNS yang bersangkutan sudah mengetahui hasil tes tersebut. Karena setelah peserta mengikuti tes nilai langsung bisa dilihat di monitor peserta masing – masing. Tinggal menunggu pengumuman resmi dari Panselnas. “Secara umum peserta tes sudah mengetahui nilainya masing – masing, tinggal lagi menunggu pengumuman resmi dari Panselnas,” katanya.

Ia juga menyampaikan, peserta yang memperoleh nilai tertinggi sesuai formasi masing – masing, maka peserta yang bersangkutan yang akan dinyatakan lulus sebagai CPNS di jajaran Pemkab Mukomuko. Sebagaimana diketahui jumlah peserta tes CPNS Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilakukan sebanyak 186 orang. Dari jumlah tersebut sudah dipastikan 1 peserta gugur. Karena ketika pelaksanaan tes SKB peserta yang bersangkutan tidak hadir. “Total formasi yang akan diisi 69 formasi, 1 formasi dipastikan tidak terisi. Karena ketika pendaftaran tidak ada calon peserta yang memenuhi syarat kelengkapan administrasi. Yakni pada formasi pengolahan, keamanan dan ketertiban dengan kebutuhan pendidikan DIII Sosiologi,” tambah Edy. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: