Penerimaan Daerah Seluma Tahun Depan Diprediksi Menurun

Penerimaan Daerah Seluma Tahun Depan Diprediksi Menurun

TAIS, bengkuluekspress.com - Jika tidak ada perubahan, penerimaan daerah (PD) tahun 2021 diproyeksikan bakal mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Pasalnya, penerimaan daerah tahun 2021 lalu sekitar Rp 822.413.813.000. Lebih kecil dibandingkan APBD tahun 2020 sebesar Rp 950 miliar lebih. Tapi jumlah ini belum ditambah dengan asumsi penerimaan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, pajak, serta bagi hasil dari provinsi. Termasuk penerimaan lain-lain yang dianggap sah.

\"Untuk saat ini kami sudah menerima konfirmasi mengenai besaran penerimaan DAK, DAU serta Dana Desa (DD). Sehingga besaran sementara APBD tahun 2021 sudah bisa diketahui. Tinggal menunggu berapa besaran pendapatan asli daerah (PAD),\" tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim SP, MP, MSi, MAk
Dijelaskan, bahwa untuk dana alokasi umum (DAU) tahun 2021 sebesar Rp 483.682.041.000. Kemudian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp197.646.539.000. Dengan rincian DAK fisik sebesar Rp 106.599.982.000. Sedangkan DAK Nonfisik sebesar Rp 91.046.557.000. Sedangkan untuk dana desa (DD) tahun 2021 sendiri sebesar Rp 141.085.233.000. \"Untuk penerimaan DAU memang terjadi pengurangan dibandingkan tahun 2020 kemarin. Tapi untuk DD tidak ada perubahan. Sehingga besaran DD tahun depan tidak ada perubahan untuk kucuran ke setiap desa,\" tegasnya lagi. Sedangkan mengenai besaran PAD yang bersumber dari pajak, retribusi, serta dana bagi hasil pajak dari provinsi. Saat ini masih dibahas serta diproyeksikan berapa besarannya. Yang jelas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang dibahas asumsi pendapatan yang dipastikan bisa dicapai di tahun 2021 mendatang. \"Untuk PAD masih kami bahas besarannya. Dengan melihat asumsi pendapatan yang memang pasti bisa dicapai. Yang jelas minggu depan berapa besaran RAPBD tahun 2021 sudah bisa diketahui,\"singkatnya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: