Klaster Pemda Seluma Jadi 4 Orang

Klaster Pemda Seluma Jadi 4 Orang

TAIS, bengkuluekspress.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mendata, saat ini ada enam kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Seluma. Empat diantaranya masuk klaster Pemda, yakni NP salah satu Kabag di sekretariat daerah, kemudian Y orang tua NP yang saat ini dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Selanjutnya AP salah seorang ajudan bupati yang saat ini menjalani isolasi mandiri, serta AS, salah seorang Kepala OPD yang akan dilakukan penanganan di Bapelkes Bengkulu. Sedangkan dua lagi, masih dalam penelusuran dinas.

\"Berdasarkan hasil swab yang kami terima, ada tambahan empat kasus dari kasus sebelumnya dua orang. Dari tiga kasus baru ini, satu orang masih kita telusuri. Tiga kasus yang diketahui yaitu, Y, AS dan R. Sedangkan untuk yang pasien yang berusia 22 tahun itu masih kita telusuri,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin SSos melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ahmad Tavip SIP kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskannya bahwa, untuk Y ini merupakan orang tua pasien NP yang sebelumnya telah dinyatakan positif. Pasien NP ini merupakan salah satu Kabag di Setda. Kemudian, R ini merupakan warga Desa Tedunan Kecamatan Semindang Alas Maras. Sedangkan AS merupakan salah satu Kepala OPD. Selanjutnya, untuk kasus umur 22 tahun tersebut, pihak Dinkes masih melakukan penelusuran. Karena dari rilis yang diterima gugus tugas provinsi, bahwa pasien dengan umur 22 tahun tersebut berjenis kelamin laki-laki. Tidak ada sama dengan hasil penelusuran Dinkes Seluma sebelumnya. Karena ada warga Desa Lubuk Gilang yang juga dinyatakan positif, hanya saja, warga Lubuk Gilang ini berjenis kelamin perempuan.

\"Kita belum bisa memastikan itu masuk klaster Pemda atau bukan. Namun, dugaan sementara, pasien umur 22 tahun tersebut bekerja di swasta di Kota Bengkulu namun memiliki KTP Seluma,\" ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa, dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Pemda Seluma ini, pihaknya menyarankan agar aktivitas di Pemda ditutup sementara. Atau diterapkan pembatasan sosial berskala kecil. Agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: