KPU Kepahiang Terima 2800 Aduan Masyarakat Soal DPS
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menerimah aduan masyarakat sebanyak 2800 terhadap penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020. Pengaduan terbanyak terkait dengan keberadaan orang-orang atau warga yang masuk dalam DPS hasil coklit PPDP 15 juli hingga 13 agustus lalu, karena masih terdapat warga tidak diketahui keberadaan.
\"Tanggapan yang masuk ada sekitar 2800 dari masyarakat selama masa ujik publik. Salah satu laporan yang masuk ada warga didalam DPS itu pindah tempat tinggal hingga ada yang TMS,\" ungkap Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nurhasan, Rabu (1/10).
Nurhasan menegaskan dari tanggapan masyarakat tersebut, sekarang tengah dilakukan rekapitulasi perbaikan DPS ditingkat hingga batas waktu 3 oktober 2020 mendatang. Setelah rekap atau perbaikan DPSHP maka dilanjutkan dengan rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat oleh KPU Kabupaten. \"Nanti DPSHP itu akan dipelnokan untuk ditetapkan menjadi DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang,\" ujar Nurhasan.
Selanjutnya, terkait dengan data pemilih yang masuk masuk di DPSHP hingga menjati DPT Komisioner Kepahiang masih menunggu aturan lanjutan untuk bisa mengakomodirnya. \"Yang jelas sesuai regulasi saat ini, tahapannya sampai pada DPT. Apakah ada nanti perbaikan lagi kita tunggu perkembangannya lagi,\" sebutnya.
Mengingat di Pileg dan Pilpres lalu ada DPT Tambahan (DPT Tb) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengakomodir masyarakat yang belum terkaper dalam DPT. Nurhasan dengan tegas mengatakan hingga sekarang belum ada regulasi hukum yang mengaturnya. Tentunya selaku penyelenggara KPU Kepahiang siap melaksanakan seluruh mekanisme yang dikeluarkan oleh KPU RI. \"Yang pasti DPT diperkirakan bertambah, untuk berapa banyak penambahan saya belum bisa menyebutkannya,\" tutur Nurhasan
Sebelumnya, Pleno KPU menetapkan sebanyak 107.533 pemilih yang telah berhasil dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit oleh petugas PPDP. Jumlah DPS kepahiang sebelumnya berkurang sebanyak 872 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap pemilu 2019 yqng berjumlah 108.405. (doni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: