Kapolres Bengkulu Utara Warning Perusahan Tanpa Izin Lengkap
ARGA MAKMUR, BE - Maraknya kabar keberadaan perusahaan pemecah batu (stone Crusher) beroperasi tanpa izin lengkap ditanggapi serius Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH saat dikonfrimasi awak media, usai menghadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancacila, di Halaman Kantor Pemkab BU, Rabu (1/10). \"Ya, untuk permasalahan ini kita tindaklanjuti, akan kita lakukan pendalaman terkait hal ini,\" kata Kapolres. Kapolres pun menambahkan, Polres BU sudah mengantongi data perusahaan Stone Crusher di Kabupaten BU, baik yang berizin lengkap maupun yang masih belum lengkap perizinannya. Dirinya pun mengimbau dan mewarning bagi seluruh pengusaha yang belum memiliki izin lengkap, agar segera menghentikan seluruh aktifitasnya. Sebelum izin lengkap secara keseluruhan jangan dulu beroperasi. \"Kita mewarning keras bagi yang belum memiliki izin lengkap, untuk segera menghentikan produksinya sampai semua izin sudah lengkap. Apabila masih kedapatan, tindakan tegas akan kami ambil,\" tukasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: