GANDENG KAJARI LEBONG, BPJS KESEHATAN ADAKAN FORUM KOORDINASI KEPATUHAN BADAN USAHA

GANDENG KAJARI LEBONG, BPJS KESEHATAN ADAKAN FORUM KOORDINASI KEPATUHAN BADAN USAHA

\"\"

Curup, Jamkesnews – Patuh terhadap arahan pemerintah terkait pembatasan kontak secara fisik atau yang lebih dikenal dengan istilah physical distancing, BPJS Kesehatan menggagas pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Lebong Tahap II Tahun 2020 dengan menggunakan metode video conference (29/9).

Forum ini dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Curup dengan melibatkan anggota forum diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kasidatun Kejaksaan Negeri Lebong, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup, serta Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Curup.

“Pertemuan Tahap II ini masih kita laksanakan secara daring karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Tapi saya tetap percaya keterbatasan ini tidak menyurutkan semangat kita untuk terus melakukan yang terbaik dalam membantu terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lebong. Adapun jumlah capaian kepesertaan di Kabupaten Lebong sudah mencapai 58,1% dari keseluruhan jumlah penduduk yang berjumlah 107.296 jiwa. Masih ada banyak penduduk yang belum terdaftar, itulah yang menjadi tugas kita bersama,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi.

Diakui Novi di tengah masa sulit pandemi global Covid-19 ini bukan perkara mudah melaksanakan rutinitas seperti biasa, tetapi dengan panduan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diharapkan setiap orang tetap sehat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pertemuan kali ini masih tetap membahas tentang pelaksaan Program JKN-KIS di Kabupaten Lebong khususnya dari sektor Peserta Penerima Upah (PPU). Masih ada beberapa badan usaha nakal yang belum patuh membayar secara rutin maupun secara jujur mendaftarkan pegawainya. Salah satunya adalah PT. Jambi Resources yang sampai saat ini belum menyelesaikan tunggakan iurannya dikarenakan badan usaha tersebut sudah berhenti beroperasional tetapi sebelumnya masih ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan secara lunas,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Fadil Regan selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan ini juga mengutarakan kesepakatannya dalam hal yang sama.

“Ada beberapa badan usaha yang masih belum patuh, itu sebabnya kita bersepakat akan mengadakan pertemuan dengan PIC badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong untuk mendengarkan saran dan keluhan mereka selama ini. Salah satunya adalah PT. Jambi Resources yang harus tetap melaksanakan kewajiban membayarkan iuran sebelumnya walau badan usaha tersebut sedang berhenti beroperasi.

Semoga kita menemukan jalan tengahnya nanti. Karena bagaimanapun jaminan kesehatan pekerja merupakan kewajiban dari pemberi kerja. Kita dorong terus penambahan sektor PPU agar semakin banyak masyarakat di Kabupaten Lebong yang terlindungi jaminan kesehatannya.” ujarnya. (RW/sa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: