KPU Benteng Gelar Uji Publik DPS
BENTENG, bengkuluekspress.com - Memantapkan jumlah data pilih Pilgub 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Benteng Divisi Teknis dan Data, Nora Agustin menjelaskan, melalui kegiatan uji publik, KPU melalui PPK dan PPS memberikan undangan secara langsung kepada masyarakat (basis KK) untuk memeriksa kembali apakah mereka sudah terdata atau belum di DPS. Hal inilah yang membedakan dengan Pemilu sebelumnya yang hanya diumumkan oleh PPS tanpa memberikan undangan tertulis kepada masyarakat. KPU juga melibatkan stakeholder desa setempat untuk mensukseskan uji publik DPS. Dimulai dari Kades, Kadun, tokoh masyarakat serta perwakilan Parpol di tingkat desa. \"Uji publik dilakukan pada tanggal 19-28 September 2020. Kami juga sudah membentuk posko di setiap desa/kelurahan, posko kecamatan dan posko kabupaten,\" kata Nora.
Laporan sementara dari seluruh PPS, aku Nora, terdapat 15 orang pemilih yang mengubah data pribadi mereka, 18 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 632 orang masuk kedalam kategori pemilih baru (pindah TPS, pindah desa dan mutasi penduduk). \"Uji publik merupakan wujud keterbukaan kami dalam pemuktahiran data pilih. Sehingga, tak ada lagi pemilih yang tercecer,\" demikian Nora. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: