Haidir: ASN Mukomuko Jangan Berpolitik

Haidir: ASN Mukomuko Jangan Berpolitik

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Terhitung hari ini Sabtu (26/9), Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Haidir secara otomatis akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Mukomuko. Sebab telah diterbitkannya surat dari Gubernur Bengkulu. Salah satu poinnya, selama Bupati Mukomuko, Choirul Huda menjalankan cuti di luar tanggungan negara, maka Wabup Mukomuko melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala daerah. “Mulai tanggal 26 September 2020, saya akan menjalankan roda pemerintahan dan sebagai pelaksana tugas Bupati Mukomuko,” ungkap Haidir dikonfirmasi BE, Jumat (25/9).

Adapun tugas penting diantaranya tetap memberikan pelayanan yang maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan. Dalam suasana Pilkada, kapasitas sebagai plt Bupati Mukomuko dipastikan tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon manapun. “Saya punya hak politik, dalam hal ini untuk memberikan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang, namun saya tetap netral. Termasuk memberikan kebebasan masyarakat untuk memberikan hak suaranya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” katanya.

Haidir sangat berharap dalam menghadapi Pilkada, masyarakat tetap menjaga keamanan, kenyaman, kondusif dan tetap saling menghargai. Selain itu, masyarakat juga harus tetap taat dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada. ”Tetap saling menghargai dan ikuti protokol kesehatan, dengan harapan moment Pilkada tidak menjadi cluster baru Pandemi Covid-19,” harapnya.

Haidir menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran Pemkab Mukomuko tidak ikut campur dalam politik praktis. Akan tetapi, tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kedisiplinan sebagai ASN sesuai aturan yang berlaku. “Khusus ASN saya tegaskan jangan ikut campur berpolitik praktis. Terkait hak pilih silakan memberikan hak suaranya sesuai hati nurani masing – masing,” pesan Haidir. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: