PWI Mukomuko Ikut Sosialisasikan Protkes
MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko membagikan masker kepada seluruh wartawan yang tergabung di PWI daerah tersebut. Tujuannya salah satu wujud kepedulian dan andil pengurus organisasi profesi wartawan dari berbagai media, dalam mensosialisasikan peraturan pemerintah. Salah satunya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes) ditengah pandemi Covid-19. Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono melalui Wakil Ketua, Husni Thamrin mengatakan, pembagian masker sebagai bentuk sosialisasi langsung di kalangan wartawan yang tergabung di PWI dan untuk masyarakat umum supaya masyarakat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Pembagian masker ini, salah satu cara organisasi PWI Mukomuko untuk mensosialisasikan wajib menggunakan masker, selain menyampaikan masyarakat Kabupaten Mukomuko melalui tulisan, kami juga dimulai dari lingkungan organisasi kami sendiri,” katanya.
Pasca bantuan masker diberikan, Husni juga mengimbau, kepada seluruh wartawan supaya dapat memakainya, sering cuci tangan dan jaga jarak ketika melaksanakan tugas sehari-hari. Apalagi kasus Covid-19 di daerah tersebut terus meningkat. “Selain penambahan kasus, pemakaian masker juga menjadi hal yang wajib bagi wartawan dan masyarakat sesuai Maklumat Kapolri, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati,” ungkapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: