Pembahasan RAPBD Perubahan Kepahiang Tuntas

Pembahasan RAPBD Perubahan Kepahiang Tuntas

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2020. Hasil pembahasan Banggar sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi di ruang badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (21/09). Juru bicara Banggar DPRD Kepahiang, Haryanto SKom MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembahasan banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 serta peraturan menteri keuangan nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19. \"Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 secara umum dapat disampaikan bahwa total pendapatan daerah Rp. 752.297.017.294,98 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 862.481.687.179,22, sehingga defisit anggaran sebesar Rp.(110.184.669.884,24) dengan total penerimaan pembiayaan Netto Rp. 110.184.669.884,24-, maka defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0,\" ungkap Haryanto.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra SE MSi yang memimpin rapat gabungan komisi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada rekan-rekan banggar yang telah menyerahkan laporan hasil pembahasan dan kepada rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Kepahiang yang telah hadir memenuhi undangan rapat gabungan komisi hari ini. \"Terima kasih kepada seluruh anggota banggar yang telah menyelesaikan pembahasan raperda perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020,\" tutur Andrian Defandra. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: