KPU Kepahiang Segera Perbaiki DPS
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang segera melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuahnnya untuk mendata warga masyarakat Kabupaten Kepahiang yang belum masuk daftar calon pemilih di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih atau perbaikan DPS dimulai sejak 29 September hingga 3 Oktober. Nantinya PPS desa/kelurahan akan menunggu pelaporan dari masyarakat di sekretariat jika ada warga yang belum masuk DPS akan didata sesuai dengan mekanismenya. \"Tahapannya rekapitulasi perbaikan DPS ditingkat PPS 4 - 6 Oktober 2020, dilanjutkan rekapitulasi perbaikan DPS ditingkat PPK 7 - 9 Oktober 2020. Kemudian rekapitulasi perbaikan DPS tingkat kabupaten, yakni di sekretariat KPU 9 - 16 Oktober 2020. Lalu DPS itu ditetapkan menjadi DPT,\" tegas Supran, Minggu (20/9).
Supran menerangkan, selama tahapan perbaikan DPS peran aktif masyarakat, pejabat pemerintah di tingkat kelurahan dan desa serta tokoh masyarakat seluruh wilayah dibutuhkan. Karena dalam melakukan perbaikan DPS, anggota PPS sifatnya pasif atau menunggu di sekretariat. \"Kalau anggota PPS tahu atau kenal, ada warga belum masuk DPS bisa dia turun langsung ke rumahnya untuk pendataan,\" tutur Supran.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepahiang menetapkan DPS Pilkada Kepahiang sebanyak 107.533 pemilih. Jumlah DPS 107.533 merupakan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit oleh petugas PPDP beberapa waktu lalu. Jumlah DPS berkurang sebanyak 872 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap pemilu 2019 yang berjumlah 108.405. Data tersebut diperkirakan masih akan bergerak mengingat masih ada rentang waktu satu bulan kedepan menjelang penetapan DPT pada Oktober mendatang. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: