KPU Kepahiang Ajak Warga Cermati DPS
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang meminta seluruh lapisan masyarakat agar bisa berperan aktif dalam mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kepahiang sebanyak 107.533 pemilih. Jika ada warga atau anggota keluarga belum masuk dalam data KPU, bisa langsung melapor ke PPS setempat. Sehingga dapat dilakukan pendataan dan masuk sebagai pemilik suara di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui anggota Nurhasan mengatakan, data DPS 107.533 merupakan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit oleh petugas PPDP beberapa waktu lalu. Jumlah DPS berkurang sebanyak 872 pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap pemilu 2019 yang berjumlah 108.405. Akan tetapi jumlah tersebut masih bisa bergerak mengingat masih ada rentang waktu satu bulan kedepan menjelang penetapan daftar pemilih pada Oktober mendatang. \"Daftar pemilih Kepahiang ini masih berpotensi terus bergerak, mengingat saat ini daftar ajuan mutasi penduduk serta pemilih pemula yang masih melakukan perekaman E-KTP,\" tutupnya.
Nurhasan melanjutkan, warga masyarakat Kabupaten Kepahiang didelapan kecamatan diharapkan dapat mencermati bersama data-data pemilih ini. Supaya bisa melapor ke sekretariat PPS di masing-masing desa kelurahan jika nama mereka belum terdata. Sehingga bisa dilakukan pendataan oleh KPU untuk masuk dalam daftar perbaikan. \"Partisipasi masyarakat dibutuhkan, untuk memantapkan data pemilih,\" ujarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: