Kemenag Instruksi Data Tukin Guru Madrasah Bengkulu
BENGKULU, BE - Tunjangan kinerja (Tukin) bagi guru PNS di lingkungan Kementerian Agama 2015-2018, belum seluruhnya dibayarkan. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Cq Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia, untuk mendata pembayaran tunjangan kinerja guru madrasah terhutang terhitung 2015-2018 tersebut, melalui surat yang diterbitkan per 9 September 2020 . Kepala Madrasah MAN 2 Kota Bengkulu Hj Karmila MPd tak menampik telah menerima surat pemberitahuan dari kemenag RI tersebut. \"Iya kita sudah mendapat informasi pendataan tersebut,\" ujar Karmila saat dikonformasi BE saat di Asrama Haji, Senin (14/9). Surat tersebut memerintahkan, agar kanwil kemenag menginventarisi semua satuan kerja yang belum sama sekali membayarkan tukin tersebut. Dengan menyertakan surat pernyataan diatas materai yang ditandatangani pejabat berwenang, surat tersebut paling lambat dilaporkan pada 16 september 2020. Menurut Karmila, seiring dengan keluarnya surat pendataan dari Kemenag itu, maka madrasahnya sudah mulai menginput data guru yang belum menerima tunjangan tersebut. Dijelaskannya, tunjangan tersebut diberikan kepada seluruh guru PNS di Kemenag yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi pada 2015-2018. Besaran tunjangan setiap orang berbeda tergantung pangkat dan golongannya. Dengan keluarnya surat dari kementerian Agama untuk pendataan tersebut, menjadi angin segar bagi para PNS. Saat ini madrasah mulai mengusulkan sesuai syarat dan ketentuan tersebut. \"Secara internal kita sudah mengajukan hak mereka, kemenag juga terus berusaha keras untuk memastikan agar hak-hak guru diberikan. Para guru diharap bersabar, karena memang ada proses administrasi yang harus ditempuh,\" pintanya. Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Drs H Bustasar MS MPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Dr Junni Muslimin MM dan Kabid Pakis, Drs H Hamdani belum bisa dikonfirmasi. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: